LEMBAGA - LEMBAGA
Bulusari Gempol Pasuruan Jawa Timur
Lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakan asosiasi. Melihat dari sudut fungsinya diartikan sebagai suatu jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan tersebut serta pola-pola, sesuai dengan kepentingan manusia dan kelompoknya. Melihat dari sudut kebudayaan diartikan sebagai perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.